Kamis, 16 Februari 2012

Kenaikan gaji PNS Tahun 2012

Peratuan ini pasti sangat ditunggu-tunggu oleh semua PNS se Indonesia, karena merupakan harapan yang ditunggu-tunggu.
PP 15 Tahun 2012 adalah PERUBAHAN KEEMPAT BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
yang jelas berisi kenaikan gaji PNS kurang lebih 10% dari gaji pokok.
Walaupun tidak serta merta naik pada bulan maret 2012, dikarenakan menunggu Surat Edaran dari Kementrian Keuangan RI dulu.
Berikut PP Nomor 15 Tahun 2012

Dokumen: Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2012.pdf
PP Nomor 15 Tahun 2012.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar