Kementerian Keuangan akan mengirimkan surat edaran ke kantor perbendaharaan pemerintah terkait penyesuaian gaji sesuai Peraturan Pemerintah, Menurut Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin pembayaran akan dilakukan tidak lama setelah pembayaran gaji bulan berjalan.Berhubung ledger gaji untuk bulan maret 2012 sudah tercetak, kemungkinan besar baru pada april 2012 PNS akan menikmati gaji baru sesuai dengan PP Nomor 15-20 Tahun 2012. Dan setelah itu akan dirapelkan kekurangan gaji dari bulan januari - maret 2012.
Jumat, 17 Februari 2012
Bulan April 2012 PNS menikmati gaji baru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar